QS Pemilihan Desa

From Roms 18 Wiki
Jump to: navigation, search
4.1. Pembentukan BP-SPAMS [Badan Pengelola SPAMS]
4.1.1 Sosialisasi Program Pamsimas di tingkat Kabupaten
4.1.2 Sosialisasi Program Pamsimas di tingkat Desa
4.2. Penyiapan Kader AMPL di Desa Baru
4.2.1 Pembentukan Kader AMPL
4.2.2 Peningkatan Kapasitas Kader AMPL
4.4.1 Pembentukan Tim Penyusun Proposal
4.3. IMAS (Identifikasi Masalah dan Analisis Situasi)
4.3.1 IMAS Tahap - I
4.4. Penyusunan Surat Minat dan Proposal
4.4.2 Penyusunan Proposal
4.5. Pengajuan Surat Minat dan Proposal
4.5.1 Surat Pernyataan Minat melalui Kepala Desa dan Kader AMPL
4.5.2 Surat Pengajuan Proposal
4.6. Proses Surat Minat dan propsal di Kabupaten
4.6.1 Verifikasi Proposal
4.6.2 Seleksi Proposal
4.6.3 Penetapan Calon Desa Sasaran
4.7. Pemicuan CLTS (Community Led Total Sanitation)
4.7.1 Pelaksanaan Pemicuan
4.7.2 Kegiatan Tindak Lanjut / Pasca Pemicuan
4.7.3 Promosi SBS dan CTPS
4.8. Revitalisasi/pembentukan KKM [Kelompok Keswadayaan Masyarakat]
4.8.1 Identifikasi dan refleksi kelembagaan masyarakat yang ada
4.8.2 Pemilihan/pengukuhan anggota KKM
4.8.3 Legalisasi KKM (Pencatatan Notaris)
4.9. IMAS (Identifikasi Masalah dan Analisis Situasi) Tahap - II
4.9.1 Pelaksanaan IMAS oleh masyarakat
4.9.2 Pertemuan Pleno Desa/Kelurahan membahas hasil IMAS
4.1. Pembentukan BP-SPAMS [Badan Pengelola SPAMS]
4.10.1 Rembug warga pembentukan BP-SPAMS
4.11. Penyusunan / Review PJM Proaksi dan Pemilihan Opsi
4.11.1 Penyusunan PJM Proaksi tingkat dusun
4.11.2 Pertemuan Pleno tingkat desa membahas PJM Proaksi dan Opsi
4.12. Penyusunan RKM (Rencana Kerja Masyarakat)
4.12.1 Penyusunan RKM
4.12.2 Pertemuan Pleno tingkat Desa membahas RKM
4.13. Proses Usulan dan Penetapan Desa Sasaran di Kabupaten
4.13.1 Evaluasi RKM
4.13.2 Usulan Penetapan Desa dari Kabupaten
4.13.3 Penetapan Desa Sasaran