QS Pemilihan Desa
From Roms 18 Wiki
- 4.1. Pembentukan BP-SPAMS [Badan Pengelola SPAMS]
- 4.1.1 Sosialisasi Program Pamsimas di tingkat Kabupaten
- 4.1.2 Sosialisasi Program Pamsimas di tingkat Desa
- 4.2. Penyiapan Kader AMPL di Desa Baru
- 4.2.1 Pembentukan Kader AMPL
- 4.2.2 Peningkatan Kapasitas Kader AMPL
- 4.4.1 Pembentukan Tim Penyusun Proposal
- 4.3. IMAS (Identifikasi Masalah dan Analisis Situasi)
- 4.3.1 IMAS Tahap - I
- 4.4. Penyusunan Surat Minat dan Proposal
- 4.4.2 Penyusunan Proposal
- 4.5. Pengajuan Surat Minat dan Proposal
- 4.5.1 Surat Pernyataan Minat melalui Kepala Desa dan Kader AMPL
- 4.5.2 Surat Pengajuan Proposal
- 4.6. Proses Surat Minat dan propsal di Kabupaten
- 4.6.1 Verifikasi Proposal
- 4.6.2 Seleksi Proposal
- 4.6.3 Penetapan Calon Desa Sasaran
- 4.7. Pemicuan CLTS (Community Led Total Sanitation)
- 4.7.1 Pelaksanaan Pemicuan
- 4.7.2 Kegiatan Tindak Lanjut / Pasca Pemicuan
- 4.7.3 Promosi SBS dan CTPS
- 4.8. Revitalisasi/pembentukan KKM [Kelompok Keswadayaan Masyarakat]
- 4.8.1 Identifikasi dan refleksi kelembagaan masyarakat yang ada
- 4.8.2 Pemilihan/pengukuhan anggota KKM
- 4.8.3 Legalisasi KKM (Pencatatan Notaris)
- 4.9. IMAS (Identifikasi Masalah dan Analisis Situasi) Tahap - II
- 4.9.1 Pelaksanaan IMAS oleh masyarakat
- 4.9.2 Pertemuan Pleno Desa/Kelurahan membahas hasil IMAS
- 4.1. Pembentukan BP-SPAMS [Badan Pengelola SPAMS]
- 4.10.1 Rembug warga pembentukan BP-SPAMS
- 4.11. Penyusunan / Review PJM Proaksi dan Pemilihan Opsi
- 4.11.1 Penyusunan PJM Proaksi tingkat dusun
- 4.11.2 Pertemuan Pleno tingkat desa membahas PJM Proaksi dan Opsi
- 4.12. Penyusunan RKM (Rencana Kerja Masyarakat)
- 4.12.1 Penyusunan RKM
- 4.12.2 Pertemuan Pleno tingkat Desa membahas RKM
- 4.13. Proses Usulan dan Penetapan Desa Sasaran di Kabupaten
- 4.13.1 Evaluasi RKM
- 4.13.2 Usulan Penetapan Desa dari Kabupaten
- 4.13.3 Penetapan Desa Sasaran